News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hasil Audiensi Partai Buruh dengan Bawaslu Jakarta Pusat

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menyampaikan, hasil audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait panggilan saat menggelar aksi.

Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono, tidak menjelaskan lebih rinci terkait pembahasan di dalam audiensi tersebut.

Adapun Kahar mengatakan, partainya tetap diperbolehkan menggelar aksi unjuk rasa seperti biasanya.

"Intinya, Partai Buruh tetap diperbolehkan melakukan aksi unjuk rasa," kata Kahar, kepada Tribunnews.com, Selasa (11/4/2023).

Kahar kemudian menjelaskan, ada kesalahpahaman yang terjadi.

Oleh karena itu, ia menuturkan, ke depannya komunikasi lebih efektif harus dijalin antara Bawaslu Jakarta Pusat dengan Partai Buruh.

"Kemudian, agar tidak terjadi kesalahpahaman, akan dijalin komunikasi lebih efektif," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Buruh mengungkapkan, ditegur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, saat menggelar aksi tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya menggeser aksi yang semula digelar di depan Gedung DPR RI ke depan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

"Ini dilakukan karena ada teguran terkait berkibarnya bendera Partai Buruh, pada aksi hari ini," kata Kahar, dalam konferensi pers, Selasa ini.

Lebih lanjut, Kahar mengatakan, pihaknya menyesalkan apa yang dilakukan Bawaslu Jakarta Pusat.

Pertama, jelas Kahar, aksi yang dilakukan Partai Buruh merupakan aksi yang sudah dilakukan berulang kali di berbagai tempat dan di setiap kota dimana buruh berada.

"Kedua, kita melihat hampir setiap jalan itu banyak bendera partai yang berkibar dan ada nomor ururnya, itu dilakukan pembiaran," kata Kahar.

"Kenapa aksi yang dilakukan di DPR RI itu dipermasalahkan. Aksi kami di Istana, wali kota, kantor gubernur itu tidak ada masalah sama sekali," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini