News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Kilas Balik Vonis Anas Urbaningrum, Sempat Diperberat hingga Divonis 8 Tahun Kasus Hambalang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung. Hukuman Anas diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 14 tahun karena terlibat korupsi dalam proyek Hambalang. Masa tahanan lalu dipangkas jadi 8 tahun, kini Selasa (11/4/2023) bebas dari Lapas Sukamiskin (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

MA juga mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.

Ajukan PK 2018

Meski sempat diperberat, Anas lalu mengajukan putusan kembali (PK) pada MA di tahun 2018 lalu.

MA akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak 6 tahun.

Kini MA memutuskan hukuman penjara Anas menjadi hanya 8 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 30 September 2020.

Adapun Anas Anas didakwa mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat tahun 2010.

Uang itu diduga berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang, yakni proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek APBN lainnya yang diperoleh Grup Permai.

Baca juga: Jelang Bebas, Spanduk Wajah Anas Urbaningrum Terpampang di Halaman Lapas Sukamiskin

April 2023 Bebas

Diketahui, Anas Urbaningrum akan bebas pada Selasa (11/4/2024) hari ini.

Dijelaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kunrat Kasmiri, pihaknya tak akan menyiapkan acara khusus dalam menyambut keluarnya Anas Priantoro dari Lapas Sukamiskin.

Namun, menurutnya, teman-teman Anas Urbaningrum di dalam lapas akan memberikan pelepasan.

"Di sini kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak. Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat, pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etikanya seperti itu."

"Jadi, perpisahan di dalam saya pikir tidak ada perpisahan yang khusus, di antara mereka sendiri lah," kata Kunrat

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(Tribunnewswiki.com/Saradita Oktaviani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini