News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Berawal dari Nyanyian Nazaruddin, Mula Anas Urbaningrum Ucap Gantung Anas di Monas 11 Tahun Lalu

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang menyampaikan sambutan usai tiba di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana Kasus Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung hari ini, Selasa (11/4/2023).

Anas bakal bebas setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara akibat kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P#SON) di Hambalang, Bogor.

Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013 saat ia berada di puncak karier sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

Kala itu, Partai Demokrat merupakan partai pemenang Pemilu dan menjadi penguasa dimana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden RI.

Dalam surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut menerima Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Hambalang, dimulai dari ‘nyanyian’ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet pada 2011 membuat dia merasa ditinggalkan oleh Partai Demokrat.

Sebagai penegasan bahwa Anas Urbaningrum tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut, dirinya mengucap siap digantung di Monas.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012) silam.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik.

Dia menganggap pernyataan Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.

Baca juga: Disinggung Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Jawaban Anas disinggung soal gantung di Monas

Sementara itu, Anas Urbaningrum saat ditanya awak media di kampung halamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (12/4/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini