News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Berawal dari Nyanyian Nazaruddin, Mula Anas Urbaningrum Ucap Gantung Anas di Monas 11 Tahun Lalu

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang menyampaikan sambutan usai tiba di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO

"Bagaimana, Pak janjinya di tahun 2013? Janji gantung di Monas?" tanya seorang awak media, Rabu, dikutip dari siaran langsung Facebook Surya Online.

Anas Urbaningrum tidak secara gamblang menjawab pertanyaan tersebut.

Anas menegaskan yang terpenting adalah secara lahir batin ia meyakini tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan pada dirinya.

Keyakinannya itu, kata Anas, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan berubah sampai kapanpun.

Baca juga: Pidato Lengkap Anas Urbaningrum usai Bebas, Sebut Nama 3 Sahabat, Saan Mustofa hingga Gede Pasek

"Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin, bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan (korupsi)."

"Keyakinan lahir batin, dunia akhirat, bisa dipertanggungjawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu," jawab Anas Urbaningrum.

Sebelumnya diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.

Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang. Pengambilan uang proyek itu berasal dari PT Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang sebesar, Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, anggota staf dari perusahaan tersebut.

Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS tersebut.

Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.

Sungkem pada sang Ibu

Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba sungkem kepada ibundanya Hj Sriati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO (SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO)

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum langsung meluncur ke kediaman ibunya di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Blitar.

Dikutip dari Surya.co.id, Anas tiba di Blitar pada Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Profil Saan Mustofa, Namanya Disebut Anas Urbaningrum dalam Pidato, Eks Kader Demokrat

Ia pun langsung melakukan ritual sungkem pada sang ibu, Hj Sriati (78), sebagai bentuk syukur atas kebebasannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini