d. Bahasa Inggris.
5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri;
7. Tes psikologi tahap II atau wawancara;
8. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial;
9. Pemeriksaan administrasi akhir;
10. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih);
Baca juga: Besaran Gaji Bintara Polri: Terendah Rp 2.103.700, Tertinggi Rp 4.032.600
Tahapan Tes untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus)
1. Pemeriksaan administrasi awal;
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
3. Pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem CAT;
4. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT;
5. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek keterampilan dan perilaku;
6. Pemeriksaan kesehatan tahap II;
7. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) serta antropometri;
8. Tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial;
9. Pemeriksaan administrasi akhir;
10. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)