Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi teriakan seorang wanita korban investasi bodong saat rapat kerjanya bersama Komisi III DPR RI.
Aksi nekat itu sempat membuat rapat dihentikan sementara.
Adapun insiden itu terjadi saat Kapolri melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk membahas sejumlah isu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Menurut Kapolri, pihaknya sudah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk mendengar keluhan dari wanita tersebut.
"Ini saya minta pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa. Saya sudah arahkan," ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Kapolri, jika nantinya persoalan laporan polisi itu tidak ditindaklanjuti penyidik, maka dirinya menginstruksikan agar anggotanya segera untuk mempercepat proses penyelidikan.
Baca juga: Kapolri Sebut 15.809 Perkara Telah Selesai dengan Restorative Justice Sepanjang 2022
"Kalau terkait dengan keterlibatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih," ungkapnya.
"Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk di perhatikan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita melakukan aksi nekat saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Ungkap Hampir 1 Ton Sabu di Awal 2023, Kapolri: 4,6 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
Bukan tanpa sebab, wanita yang tampak memakai jilbab berwarna hijau itu tiba-tiba berteriak saat rapat kerja berlangsung. Bahkan, aksinya tersebut membuat rapat sempat terhenti.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, wanita tersebut awalnya memasuki balkon ruang rapat komisi III DPR RI. Lalu, dia berteriak ke arah Kapolri yang sontak membuat para legislator dan peserta rapat kerja terdiam.
Wanita itu meminta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang didaftarkannya yang tidak kunjung diproses. Adapun laporan polisi tersebut berkaitan dugaan tindak pidana investasi bodong.
"Minta tolong pak kapolri LP (laporan polisi) kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," teriak wanita itu kepada Kapolri dalam rapat kerja.
Lalu, Kapolri pun yang mendengar teriakannya itu langsung melihat ke arah wanita tersebut. Eks Kabareskrim Polri itu berjanji akan menemui langsung wanita tersebut.
Baca juga: Kapolri Perkenalkan Pejabat Baru Saat Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI
"Biar saja nanti ketemu dengan saya tidak masalah," jawab Kapolri.
Mendengar hal tersebut, wanita tersebut langsung diamankan oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI. Selain itu, ada pula aparat kepolisian berpakaian preman turut menggiring wanita tersebut keluar ruang rapat.
Namun, wanita itu terus berteriak dan meminta laporannya untuk diusut pihak kepolisian. Dia pun langsung dibawa ke sebuah ruangan khusus di Gedung DPR RI.
Usut punya usut, wanita itu bernama Sri Hartini.
Dia merupakan koordinator korban penipuan investasi Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Adapun para korban disebut merugi ratusan juta hingga miliaran rupiah.