Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasehat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua merespon pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait bocorannya proses penyelidikan disebut tidak ada pengaruhnya.
Menurut Abdullah hal itu merupakan pernyataan yang sangat fatal bagi seorang pimpinan KPK.
Adapun hal itu disampaikan Abdullah dalam diskusi daring bertajuk Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera, Kamis (13/4/2023).
"Bocornya proses penyelidikan yang diketahui sudah beredar di medsos. Tapi kemudian Alexander Marwata seorang pimpinan KPK menyatakan bahwa itu tidak ada pengaruhnya," kata Abdullah.
"Saya katakan itu fatal sekali pernyataan pimpinan KPK seperti itu. Karena salah satu kehebatan KPK itu Operasi Tangkap Tangan. Dan OTT itu karena sebuah bukti awal kemudian OTT ditemukan barang bukti," tegasnya.
Baca juga: Soal Kisruh Firli Bahuri dan Brigjen Endar, Badko Jabotabeka-Banten Minta PB HMI Tak Berpolitik
Abdullah melanjutkan kalau misalnya penyelidikan itu sudah diketahui orang lain, hal itu akan diberitahukan kepada pihak terkait untuk mengamankan dokumen-dokumen dan seterusnya.
"Itu pengaruhnya, Pak Alexander Marwata harus ingat atau mungkin lupa ketentuan di KUHP dan KPK itu berbeda itu berbeda dalam soal penyelidikan," kata Abdullah.
Dikatakan Abdullah dalam KUHP penyelidikan adalah menetapkan status pidana suatu kasus
Kemudian tahap penyidikan itu membuat terang perkara dalam menemukan tersangkanya.
Baca juga: Kapolri Sebut Bareskrim Bakal Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Menyeret Firli Bahuri
"Di KPK tidak, di KPK dalam proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti maka kemudian ditetapkan status penyidikan dan sudah ada tersangkanya. Jadi ketika menetapkan penyidikan sudah ada tersangkanya," kata Abdullah.
"Karena itu, penyelidikan di KPK itu sangat penting. Jadi kalau misalkan itu bocor maka hilang barang bukti seperti itu," tegasnya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selama ini, beredar bahwa dokumen yang dibocorkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Baca juga: Bareskrim dan Dewas KPK Turun Tangan Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Seret Firli Bahuri
Itu karena KPK memang sedang mengusut perkara dimaksud. Bahkan, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang melaporkan Firli, mengonfirmasi hal tersebut.
"Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2023).
Menurut Endar, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK.
Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.
“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia.
Menurut Endar, kebocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.
Ia telah melaporkannya ke Dewas KPK agar dugaan pelanggaran etik Firli diusut.
Sebagaimana diketahui, dugaan kebocoran informasi penyelidikan oleh Firli Bahuri terekam di sebuah video yang diunggah di Twitter.
Akun @dimdim0783 mengunggah momen saat petugas KPK menginterogasi pegawai Kementerian ESDM berinisial IS terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.
Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS. “Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli daptanya,” kata dia.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.
Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM.
Saat itu, publik masih menduga dokuemn yang bocor terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Menurut Alex, penyelidikan kasus Tukin bersifat terbuka sehingga kebocoran tidak berdampak.
“Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023).