TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memberi sinyal akan kembali ke dunia politik.
Hal ini disampaikan Anas Urbaningrum di kediaman orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023).
Anas Urbaningrum diketahui resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Setelah bebas, Anas Urbaningrum bertolak ke rumah orang tuanya di Blitar.
Saat ini, Anas Urbaningrum mengatakan belum merinci langkahnya ke depan.
"Urusan politik nanti pada waktunya saya akan ngobrol khusus dengan teman-teman, sahabat-sahabat, dan senior," ujarnya di Blitar, Rabu, dilansir Surya.co.id.
"Biar ngerti betul keadaannya seperti apa, baru setelah itu bisa menentukan langkah," jelas Anas Urbaningrum.
Selanjutnya, Anas Urbaningrum mengaku akan membicarakan hal tersebut setelah Lebaran 2023, termasuk soal tawaran masuk ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Habis Lebaran lah, baru ngobrol soal itu," imbuh dia.
Gede Pasek Rela Berikan Jabatan Ketua Umum PKN
Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, menyebut Anas Urbaningrum kini masih bertahap menentukan langkah lantaran masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Namun, kata Gede Pasek, gairah Anas Urbaningrum sebagai seorang politisi dinilai tidak akan bisa padam.
"Karena adagium seorang politisi itu tidak akan pernah mati dengan cara apa pun, dan tidak bisa dimatikan oleh siapa pun," ungkapnya di Blitar, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Masih Kerap Dikaitkan dengan Partai Demokrat, Bagaimana Respons Anas Urbaningrum?
Mengenai jabatan Anas Urbaningrum di PKN, Gede Pasek mengaku sudah ada pembicaraan awal dengan berbagai elemen termasuk di internal.
"Ide membuat partai ini kan biar ada jalan Mas Anas bangkit lagi untuk menjadi seorang politisi murni dan itu butuh partai politik," papar dia.
Ia pun menegaskan, PKN memberi kebebasan kepada Anas Urbaningrum memilih jabatan apa pun di partai baru tersebut.
"Termasuk jika mau ambil posisi ketua umum, saya pun akan saya berikan."
"Tidak masalah, karena jabatan bagi saya bukanlah yang utama dalam karier politik saya," terang Gede Pasek.
Baca juga: Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum hingga Sebut Bestie, Angelina Sondakh Diingatkan Kejamnya Politik
Respons Anas soal Kemungkinan Persaingan dengan Demokrat
Setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum diprediksi sejumlah pihak akan membuka persaingan dengan Partai Demokrat.
Saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Anas Urbaningrum memberikan jawaban diplomatis.
"Urusan peta itu saya harus belajar dulu, petanya seperti apa."
"Kalau peta geografi saya agak hafal. Tapi kalau peta politik, butuh orientasi dulu," ungkap Anas di Blitar, Rabu, masih dari Surya.co.id.
Baca juga: Terungkap Alasan Anas Urbaningrum Pulang Dulu ke Blitar Usai Keluar Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum juga tak banyak berkomentar perihal dirinya yang masih dikaitkan dengan Partai Demokrat.
Begitu pula saat ditanya apakah ada upaya untuk menjegal Partai Demokrat yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Pendukung Anas Siap Kembali Rapatkan Barisan
Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan pendukung Anas siap merapatkan barisan berada di belakang eks Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Sahabat Anas seluruh Indonesia menyampaikan salam hangat kepada Mas Anas, dan siap merapatkan barisan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa.
Rahmad turut menyampaikan rasa syukurnya sekaligus haru mendengar pidato yang disampaikan Anas Urbaningrum pascabebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
"Kami sahabat Anas bersyukur, bahagia, gembira sekaligus terharu melihat dan mendengarkan pidato Mas Anas," papar dia.
Baca juga: Agenda Anas Urbaningrum di Blitar: Ziarah ke Makam Bung Karno hingga Bicara Soal Kembali ke Politik
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin dengan program cuti menjelang bebas.
Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas Urbaningrum tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Artinya, selama 3 bulan ke depan, Anas Urbaningrum masuk kategori bebas dalam pengawasan.
Namun, setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas Urbaningrum dapat dinyatakan bebas murni.
Baca juga: Demokrat Sebut Masalah Anas Urbaningrum Urusan KPK Era Abraham Samad
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS.
Hukuman Anas Urbaningrum didapat setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan, setelah sebelumnya Anas dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Anas Urbaningrum lalu dinyatakan bebas setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Selasa (11/4/2023).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo) (Surya.co.id/Yusron Naufal Putra)