News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Lebaran, Pemerintah Pulangkan 154 PMI Bermasalah dari Malaysia 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur, Kamis (13/4/2023) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di shelter KBRI Kuala Lumpur, Kamis (13/4/2023).

WNI/PMI dipulangkan  ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama. 

Kemlu RI menyatakan para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran keimigrasian. 

Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama lagi di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pendeportasian. 

"Situasi di DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan, terutama bagi yang sakit, lansia, ibu dan anak," ujar Kemlu dalam pernyataannya.

Baca juga: Punya 16,38 Juta Hektare, tapi Harga Diatur Malaysia, Kapan Bursa Sawit Indonesia Meluncur?

Percepatan pemulangan WNI kelompok rentan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi oleh para WNI di DTI. 

Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak, dan WNI penderita sakit. 

Selain itu, pemulangan ini dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkumpul bersama dengan keluarga di hari lebaran.

Adapun 154 WNI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. 

Dari total angka tersebut, terdapat 20 orang Ibu dan anak, 11 orang lansia, dan 11 orang menderita sakit. 

Para deportan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Jawa Timur, NTT, dan Jawa Barat. 

Para WNI yang sakit langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan BP2MI. 

Sedangkan WNI yang sehat akan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre Kemensos, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Pemerintah Indonesia juga terus menyerukan agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri dapat menggunakan prosedur yang resmi serta tidak melalukan pelanggaran di negara setempat," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini