News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Kronologi Anas Urbaningrum Janji Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi, Kini Kekeh Tak Salah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Ubaningrum menggelar konferensi pers di kediaman keluarganya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dikawal ketat Polisi, Rabu (12/4/2023). Mengingat lagi kronologi Anas Urbaningrum mengucap janji siap digantung di Monas jika terbukti korupsi. Janji itu diucapkan Anas pada Maret 2012, setelah namanya disebut-sebut terlibat kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

TRIBUNNEWS.com - Janji eks Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, pada 2012 silam, kembali dibicarakan.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023), usai menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.

Di awal namanya terseret kasus Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum sempat mengucap janji bersedia digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Janji yang diucapkan Anas Urbaningrum ini bermula saat eks Bendaraha Umum Demokrat, M Nazaruddin, menyeret namanya dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011.

'Nyanyian' Nazaruddin ini bermula saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatra Selatan, pada Mei 2011.

Baca juga: Disinggung Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan

Kala itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima aliran dana dari suap atas proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

Ia sendiri mengaku bingung saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak merasa terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet.

Nazaruddin mengklaim, yang menerima aliran dana Wisma Atlet bukan dirinya, melainkan Anas Urbaningrum.

"Anas yang terima aliran dana Wisma Atlet, bukan saya," ujar Nazaruddin, Selasa (19/7/2011), dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lebih lanjut, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum lah yang merekayasa suap proyek Wisma Atlet.

Ia mengatakan, Anas Urbaningrum banyak menikmati uang dari proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nazaruddin mencontohkan, Anas Urbaningrum menerima uang Rp50 miliar dari proyek Wisma Atlet Hambalang.

Uang itu, kata Nazaruddin, dipakai Anas untuk memenangkan dirinya menjadi Ketua Umum Demokrat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini