Lebih lanjut, Anas Urbaningrum menilai tudingan Anas Urbaningrum kepadanya hanyalah sebuah ocehan.
Karena itu, ia merasa KPK tidak perlu repot-repot mengurus kasus Hambalang.
"Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa?"
"Karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas," tuturnya.
Baca juga: Profil Saan Mustofa, Namanya Disebut Anas Urbaningrum dalam Pidato, Eks Kader Demokrat
Namun, setahun setelahnya, atau pada Februari 2013, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Hambalang.
Kini Kekeh Tak Salah
Usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum kembali diingatkan soal janjinya siap digantung di Monas.
Saat pulang ke kampung halamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (12/4/2023), Anas Urbaningrum ditanya awak media soal janjinya.
"Bagaimana, Pak janjinya? Janji gantung di Monas?" tanya seorang awak media, Rabu, dikutip dari siaran langsung Facebook Surya Online.
Tetapi, Anas Urbaningrum tidak secara gamblang menjawab pertanyaan tersebut.
Anas menegaskan yang terpenting adalah secara lahir batin ia meyakini tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan pada dirinya.
Keyakinannya itu, kata Anas, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan berubah sampai kapanpun.
"Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin, bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan (korupsi)."
"Keyakinan lahir batin, dunia akhirat, bisa dipertanggungjawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu," jawab Anas Urbaningrum.