TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya oleh kepolisian membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota jadi terhambat.
Diperparah lagi dengan adanya pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset.
Anggota KSP Indosurya pun berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya semata demi proses pencairan dana anggota bisa lancar.
Anggota KSP Indosurya, Paulus Leon S berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak terkait dapat segera menjembatani kasus KSP Indosurya supaya diselesaikan secara cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Henry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," kata Leon dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Sementara itu, Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera menyayangkan penahan kembali terhadap Henry Surya.
Menurutnya, majelis hakim di pengadilan sudah memutuskan perkara KSP Indosurya Cipta adalah perkara perdata bukan pidana. Dengan demikian, yang harus jadi prioritas adalah pemenuhan keputusan perdata tersebut.
Sebab, akibat ditahannya Henry Surya berdampak pada pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya yang juga berimbas para pengurus KSP Indosurya kesulitan melakukan proses restrukturisasi bisnis sesuai dengan perjanjian homologasi yang telah disetujui.
Adapun saat ini, kata Ernest, KSP akan coba melakukan verifikasi data guna memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota KSP Indosurya sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU dan data milik KSP Indosurya.
Sementara proses penyelesaianya akan diusahakan semaksimal mungkin agar dapat sesuai dengan isi perjanjian homologasi di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Kuasa Hukum KSP Indosurya Sebut Penetapan Tersangka Henry Surya Ne Bis In Idem
Ia selaku kuasa hukum KSP Indosurya akan berupaya maksimal agar homologasi tidak batal. Tapi jika itu terjadi maka akan dilakukan proses kepailitan dan akan merugikan semua anggota.
"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi dan KSP Indosurya dapat terus menjalankan kegiatan usahanya dan memberikan pelayanan terbaik baik para anggota di masa depan," kata Ernest.