"Kegiatan ini dilakukan tepatnya di hari Selasa tanggal 11 April pukul 18.00 di wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung," ungkapnya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).
Awalnya, penangkapan dilakukan di Kabupaten Mesuji, Lampung terhadap teroris berinisial PS alias JA.
Setelah dilakukan pengembangan, didapat lagi satu teroris lainnya berinisial N alias BA alias SA. Dia tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Atas nama inisial N alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Selanjutnya, Aswin menuturkan operasi penangkapan bergeser pada Rabu (13/4/2023) malam, di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dalam operasi tersebut, Aswin mengatakan pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka teroris lainnya yang berinisial H alias NB, AM, KI alias AS, ZK.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Lampung Tewas Saat Ditangkap Densus 88, Ini Identitasnya
Namun, satu teroris berinisial ZK juga tewas karena diberi tindakan tegas terukur yang juga melakukan perlawanan saat ditangkap.
Adapun barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut di antaranya berupa 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, 1 senjata api Revolver, 3 senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.
"Kemudian di bengkel juga ada banyak sekali bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan. Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," tuturnya.
Dalang Bom Bali
N alias BA alias SA, teroris jaringan Jamaah Islamiyah yang tewas setelah terlibat baku tembak di kawasan Lampung ternyata mempunyai peran sentral dalam dunia terorisme di Indonesia.
Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pelaku ternyata pernah berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali, Zulkarnaen dan ahli bom Upi Lawanga.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upi Lawanga dan sejak saat itu N alias BA ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," kata Aswin.