TRIBUNNEWS.COM - Inilah 3 cara cek tarif tol secara online tanpa menggunakan aplikasi.
Cara cek tarif tol secara online ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), laman Jasa Marga hingga Google Maps.
Dengan melakukan pengecekan tarif tol secara online untuk mudik Lebaran 2023, pengendara dapat mengetahui besaran tarif yang harus dikeluarkan.
Sehingga setelah mengetahui besaran tarif tol, pengendara dapat mempersiapkan saldo uang elektronik.
Saldo tersebut digunakan untuk pembayaran e-toll sebelum melintas ruas jalan tol yang hendak dilalui.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek tarif tol secara online tanpa aplikasi:
Baca juga: Tarif Jalan Tol Kapal Betung Diskon Hingga 20 Persen Saat Momen Mudik Lebaran 2023
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Pilih menu "Tarif Tol";
- Klik “Cek Tarif Tol”;
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;
- Pilih gerbang masuk;
- Pilih gerbang keluar;
-Pilih golongan kendaraan;
Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol;
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;
- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI.
Baca juga: Cara Mudah Pantau Arus Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Lewat Aplikasi MyInfo Tol
2. Melalui Laman Jasa Marga
- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/.
- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";
- Lalu klik tombol "Akses Sekarang";
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;
- Klik "Tambah Tarif"
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
3. Melalui Google Maps
- Buka aplikasi Google Maps di smartphone;
- Pastikan GPS dalam keadaan aktif;
- Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;
- Pilih menu "Setelan";
- Lalu pilih "Setelan Navigasi";
- Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah;
- Aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol";
- Kembali ke halaman utama Google Maps;
- Ketuk menu "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps;
- Masukkan titik lokasi tujuan;
- Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);
- Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika menggunakan rute awal "Lokasi Anda" saat ini;
- Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)