Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan bukti mata uang rupiah.
Uang itu diduga barang bukti suap yang diterima Yana.
KPK menduga Yana terlibat suap terkait proyek CCTV dan jaringan internet dalam program smart city Pemkot Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," ungkap Ali.
Saat ini para pihak yang diamankan, termasuk Yana Mulyana sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ujar Ali.