Pernyataan itu terlontar setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kepada Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan (DD) menerima uang suap.
"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana) dengan mengatakan 'everybody happy'," ujar Nurul Ghufron.
KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com