TRIBUNNEWS.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti yang memperkuat dugaan suap yang dilakuakn Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Sebelumnya diketahui bahwa Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) atas kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Barang bukti yang ditemukan di tiga lokasi tersebut kemudian disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan Yana Mulyana dkk.
Tiga lokasi yang dimaksud tersebut adalah Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Di 3 (tiga) lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
Sebagai informasi, dalam kasus ini ada total sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk Yana Mulyana.
Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih
Yana Mulayana Terima Suap Rp924,6 Juta
KPK menyebutkan bahwa Yana Mulayana menerima suap sebesar Rp924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung City Smart.
Sebelumnya, nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung ini mencapai Rp 2,5 miliar.
Uang Rp924,6 juta tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung melalui perantaraan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM (Yana Mulyana) dan DD (Dadang Darmawan) melalui KR (Khairul Rijal) senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kode Suap
Sebelumnya, Yana diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
"YM juga menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR (Khairul Rijal) sebagai uang saku dan YM (Yana Mulyana) menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Selain itu, Andreas Guntoro memakai istilah "nganter musang king" ketika menyerahkan uang ke Yana Mulyana.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG (Andreas Guntoro) untuk YM (Yana Mulyana) memakai istilah 'nganter musang king'," imbuhnya.
Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Tak hanya itu saja, bahwakan kalimat "everybody happy" juga muncul dari Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).
Pernyataan tersebut terlontar setelah Yana Mulyana dan Dadang Darmawan menerima uang suap.
"Setelah DD (Dadang Darmawan) dan YM (Yana Mulyana) menerima uang, KR (Khairul Rijal) menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana) dengan mengatakan 'everybody happy'," ujar Nurul Ghufron.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)