TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Momentum Ramadhan dapat digunakan untuk berbagi hal-hal positif.
Di antaranya berbagi kontek dakwah dengan memanfaatkan ruang digital.
Analis Tata Kelola Keamanan Siber/Diskominfotik Prov NTB R. Roland Ommy Yulyantho menyampaikan keamanan digital merupakan upaya untuk aman dan nyaman dalam menggunakan digital, baik secara sistem maupun pribadi.
Aktivitas yang kita lakukan pada dunia digital akan terekam semua di internet. Hal yang dapat diantisipasi pada diri sendiri untuk menjaga akun sosial media yaitu tidak menyebarkan data pribadi seperti KTP, dan data identitas lainnya dengan cara apapun.
"Gunakan momentum Ramadhan untuk berdakwah dengan memanfaatkan teknologi internet sebagai media pembelajaran baik melalui kelas online, webinar ataupun menggunakan media komunikasi online Zoom Meeting, Google Meet, dan sejenisnya," ujarnya dalam diskusi talkshow dikutip Selasa (18/4/2023).
Disampaikan saat diskusi “Ramadhan Penuh Berkah, Dakwah di Ruang Digital“ dengan peserta terdiri dari Kelompok Masyarakat Bali, Nusa Tenggara dan Sekitarnya.
Kegiatan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) dalam Rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #makincakapdigital
Lalu, Roland menambahkan sebagai warga negara yang bijak tentu harus memperhatikan konten yang disebar luaskan aman dan dapat diterima oleh semua masyarakat yaitu membuat konten positif, tidak berbau SARA.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Mataram/Ketua Korwil Aspikom NTB Hartin Nur Khusnia menyampaikan bahwa kecakapan digital merupakan potensi kita dalam menggunakan digital.
"Cakap digital itu mengetahui, memahami, dan menggunakan digital secara baik. Beliau juga memberikan tips ketika melihat berita bohong yaitu sebelum menyebarkan pastikan/konfirmasi berita tersebut, cek fakta dengan mencari sumber yang berbeda," terangnya.
Kemudian tahapan untuk proteksi diri dari konten negative yang tersebar bebas pada ruang digital yaitu pahami mengenai jejak digital bahwa konten negative melanggar hukum.
Baca juga: Gelar Pelatihan Dakwah Digital, PDIP Tolak Politik Identitas
"Jika sudah terlanjur maka hendaknya segera dihapus dan sadari bahwa media sosial yang kita miliki. Serta gunakan untuk berkolaborasi dengan pengguna lainnya," terangnya.
Dikesempatan yang sama Entrepeneur Baiq Sekar Pertiwi menyampaikan bahwa budaya dan etika digital merupakan cara atau tingkah laku masyarakat dalam menggunakan atau bermain media digital.
"Budaya dan etika digital sama dengan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, dimana harus memiliki sopan santun. Setiap orang yang memiliki akun media sosial memiliki tanggung jawab, kesadaran, integritas dan kebajikan," imbuhnya.