"Ini hasil survey, jadi angkanya prediksi. Nanti kami akan lihat realisasinya, tetapi kalau melihat kondisi sebelum masa mudik itu sebenarnya animo masyarakat sudah luar biasa," tuturnya.
Staff Khusus Kemenhub itu juga mengatakan terdapat 50 persen orang yang memilih mudik menggunakan kendaraan pribadi.
Sedangkan sisanya memilih untuk menggunakan transportasi umum.
"Sisanya, menggunakan transportasi umum, yaitu bus 22,77 juta, kereta api 14,4 juta, angkutan penyeberangan 6,6 juta, pesawat terbang 6,19 juta, dan kapal laut 1,66 juta," katanya.
Kakorlantas Polri Akui Ada Kepadatan di Jalur Arteri Imbas Perpanjangan One Way
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri ungkapkan adanya kepadatan lalu lintas di jalan arteri karena imbasnya dari rekayasa lalu lintas sistem one way yang diberlakukan di Tol Transjawa.
"Ada (kepadatan di arteri). Oleh karena itu kenapa pak Kapolri setiap saya laporkan selalu atensinya pastikan kendaraan yang dari timur ke barat juga terlayani dengan bisa tetap rolling," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan pada malam hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
"Masyarakat kita harapkan jangan terjebak kepada kalau mau cepet pasti lewat tol, tidak. Malam itu masyarakat lokal itu sudah istirahat, jadi bisa dimanfaatkan jalur arteri itu," tuturnya.
Di sisi lain, Firman juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menunggunya di gerbang tol ketika one way diterapkan.
"Silakan saja nunggunya di rumah makan. Nunggu di rumah masing-masing yang ketersediaan makanan dan fasilitas untuk ke toilet itu lebih terjamin," ujar Firman.
"Kita tidak ingin terjebak masyarakat kaya tahun lalu gak bisa ke toilet, gak bisa makan hanya karena keburu masuk melihat jam operasi akan dibuka jam 24 waktu itu," sambungnya.
Untuk informasi, Polisi kembali memperpanjang waktu rekayasa lalui lintas one way di Tol Cipali-Kalikangkung, Kamis (20/4/2023) hingga pukul 24.00 WIB.
Diketahui, penerapan one way sebelumnya akan berakhir pada hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.
"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Kamis 20 April 2023 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).
(Tribunnews.com/Ifan/Fersianus Waku/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunbekasi.com/ Nuri Yatul Hikmah)