TRIBUNNEWS.COM - Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan akan adanya pemotongan biaya perjalanan sebesar 20 persen untuk pengguna Jalan Tol Kalikangkung- Tol Cikampek.
Pemotongan biaya tersebut akan dilaksanakan mulai 27-29 April 2023 mendatang, mulai jam 6 pagi hingga jam 6 pagi lagi.
"Sudah ada kesepakatan seluruh pengelola ruas Jalan Tol dari Kalikangkung sampai Cikampek telah menyetujui untuk memotong biaya perjalanan."
"Yaitu 20 persen untuk tanggal 27-29 April 2023, berlangsung mulai Pukul 06.00 WIB pagi dan sampai berakhir juga Pukul 06.00 WIB pagi," kata Muhadjir dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (24/4/2023).
Lebih lanjut Muhadjir pun mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pengelola Jalan Tol yang telah bersedia memberikan potongan biaya perjalanan tersebut.
Muhadjir menerangkan, potongan biaya perjalanan ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan para pemudik untuk memilih waktu yang tepat untuk kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Cek Tarif Tol dengan Cara Ini, Mudah dan Tanpa Aplikasi
Selain itu, sesuai juga dengan arahan Presiden Jokowi untuk menekan volume arus balik lebaran.
Yakni dengan menunda kepulangan antara tanggal 27-29 April 2023.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pengelola Jalan Tol yang telah bersedia memberikan potongan dalam rangka untuk memberikan kesempatan para pemudik leluasa memilih waktu yang tepat."
"Yaitu sesuai dengan arahan Bapak Presiden, supaya sebagian daripada volume arus balik ini yang akan kembali itu menunda."
"Atau memundurkan jadwal kembalinya antara lain tanggal 27-29 April 2023 ini, karena pada tanggal itu mendapat potongan 20 persen," terang Muhadjir.
Baca juga: Persiapan One Way saat Arus Balik, Polri Mulai Sterilisasi Tol Kalikangkung-Cikampek
Hari Kedua Lebaran 2023, Volume Lalu Lintas Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat Meningkat
PT Jasa Marga (Persero) mencatatkan peningkatan signifikan Volume lalu lintas di Ruas Tol area Jabotabek dan Jawa Barat pada hari kedua Lebaran 2023.
Kepadatan lalu lintas silaturahmi dan wisata terpantau di beberapa Gerbang Tol (GT).