News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Sampaikan ke Kapolri soal Kasus Richard Mille

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan ditemui di kawasan parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (08/10/2022). (Mario Christian Sumampow)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan langsung kasus Richard Mille kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hinca menyebut kasus Richard Mille yang diadukan Tony Sutrisno kepadanya diungkapkannya di sela-sela rapat kerja Komisi III DPR pada Kamis (13/4/2023).

"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tapi saat break sudah saya sampaikan. Akan difollow up," kata Hinca kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Adapun pada Juni 2021 pihak Tony Sutrisno mengadukan kasus itu ke pihak kepolisian dengan kerugian Rp 77 miliar akibat dugaan penipuan atau penggelapan jam tangan Richard Mille yang dia beli.

Baca juga: Dosen PTIK: Kasus Richard Mille Masuk dalam Catatan Ferdy Sambo karena Tak Sesuai Prosedur

Sebelumnya, Tony memesan jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order serta dibayarkan lunas dan seharusnya sudah diterima pada 2021 lalu.

Namun, hingga kini pihak Tony belum mendapatkan dua arloji tersebut.

Tony lalu mengadukan kasusnya ke polisi, alih-alih ditangani, dirinya diduga diperas dengan janji kasusnya diselesaikan.

Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Sutrisno korban pemerasan polisi, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan atas kasus ini

"Kapolri tidak bisa diam, sebab orang-orang di sekitarnya justru berusaha merongrong citra kepolisian," kata Heroe Waskito  pada Sabtu (18/3/2023).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini