TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat meminta kepolisian menangkap pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Tak hanya itu, juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya juga meminta supaya pihak yang ikut memprovokasinya turut ditangkap.
"Aparat juga sekiranya memeriksa lingkungan komunitas pelaku, atau circle kehidupan pelaku, agar kejadian intoleransi semacam itu tidak diulang kembali," kata Mustofa dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut Partai Ummat secara tegas menyatakan tidak ingin membiarkan Muhammadiyah menjadi korban karena anggota BRIN yang dirasa tidak pantas.
"Pernyataan-pernyataan oknum BRIN, terbukti sudah sangat meresahkan publik. Oleh karenanya, semua aset Muhammadiyah, termasuk tokoh dan warganya haruslah dijaga oleh segenap Ummat Islam," lanjut Mustofa.
"Penjagaan ini penting karena Muhammadiyah selama ini memiliki jejak rekam yang baik sebagai ormas Islam di Indonesia maupun di dunia internasional, sehingga sudah sewajarnya dilindungi oleh segenap Ummat Islam di manapun berada," tambahnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan
Sebagai informasi, Lembaga BRIN tengah menjadi sorotan usai seorang pegawainya, Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Ancaman itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin dalam kolom komentar akun Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Andi mengancam akan membunuh Muhammadiyah dan bersedia dilaporkan atas komentarnya itu.