News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Pangerang dan Muhammadiyah

Dianggap Sering Buat Pernyataan Kontroversi, Mahasiswa Muhammadiyah Desak BRIN Dibubarkan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengaduan masyarakat (dumas) atas pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin soal dugaan ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah, Selasa (25/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan salah satu peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin soal dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah berbuntut panjang.

Mulai dari kecaman, laporan polisi diserukan. Kini, ada kecaman yang meminta lembaga riset dan inovasi tersebut dibubarkan.

"Kalau memang BRIN tidak sesuai dengan harapan dibentuknya BRIN, kita mengusulkan BRIN dibubarkan dan para peneliti dikembalikan ke kementerian lembaga terkait sebelumnya," kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/5/2023).

Ari mengatakan BRIN kerap kali mengeluarkan pernyataan yang kontroversial hingga membuat gaduh masyarakat.

Salah satu contohnya adalah pernyataan Peneliti Klimatologi, pada Pusat Riset Iklim, dan Atmosfir, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin soal akan ada potensi hujan ekstrem hingga badai di kawasan Jabodetabek pada 28 Desember 2022 lalu.

Meski begitu, prediksi yang membuat warga DKI Jakarta dan sekitarnya gaduh dibantah oleh Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan berujung tak terbukti.

"Sehingga kami mempertanyakan kok BRIN ini selalu hal-hal yang kontroversial yang ditonjolkan kepada publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan pihak eksekutif hingga legislatif bisa mengevaluasi kinerja lembaga tersebut agar tak melakukan hal-hal kontroversial di kemudian hari.

"Kami meminta BRIN ini dievaluasi total oleh pihak eksekutif atau legislatif, dalam hal ini pemerintah presiden atau Menpan RB, dan DPR komisi VII kalau saya gak salah untuk mengevaluasi kinerja. Baik itu kepala BRIN itu sendiri atau BRIN-nya," jelasnya.

Sejauh ini, Ari mengatakan pihaknya hanya mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya dalam kasus ini, karena sudah dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.

Baca juga: Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Andi Pangerang Tak Ditahan atas Pernyataannya

Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin dalam akun AP Hasanuddin mengancam halalkan darah Muhamadiyah.

Polemik itu bermula Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini