Selain itu, AKBP Achiruddin juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.
"Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job."
"Selain itu dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Fakta Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang Diduga Ilegal, Penampakan hingga Reaksi Polda Sumut
Ditemukan Kotak Airsoftgun di Rumah AKBP Achiruddin
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah AKBP Achiruddin, ditemukan kotak senjata airsoft gun.
Namun, airsoft gun-nya tidak ditemukan di dalam kotak tersebut.
Pihak kepolisian pun tetap melakukan pencarian airsoft gun yang tidak ditemukan di kotaknya tersebut.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (26/4/2023).
Sering Pamer Moge
Fakta lainnya, AKBP Achiruddin kerap memamerkan motor gede (moge).
Namun barang mewah tersebut tidak dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN-nya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta Rp 467.548.644 per 2021.
Inilah daftar harta kekayaan AKBP Achiruddin yang terakhir tercatat dilaporkan pada 2021 berdasarkan pada laman elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000