News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah fakta-fakta tentang AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut punya gudang solar hingga sering pamer barang mewah.

Selain itu, AKBP Achiruddin juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.

"Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job."

"Selain itu dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Fakta Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang Diduga Ilegal, Penampakan hingga Reaksi Polda Sumut

Ditemukan Kotak Airsoftgun di Rumah AKBP Achiruddin

Dari hasil penggeledahan polisi di rumah AKBP Achiruddin, ditemukan kotak senjata airsoft gun.

Namun, airsoft gun-nya tidak ditemukan di dalam kotak tersebut.

Pihak kepolisian pun tetap melakukan pencarian airsoft gun yang tidak ditemukan di kotaknya tersebut.

"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis  dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (26/4/2023).

Sering Pamer Moge

Harta kekayaan milik perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus sang anak yang menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Instagram @achiruddinhasibuan)

Fakta lainnya, AKBP Achiruddin kerap memamerkan motor gede (moge).

Namun barang mewah tersebut tidak dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN-nya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta Rp 467.548.644 per 2021.

Inilah daftar harta kekayaan AKBP Achiruddin yang terakhir tercatat dilaporkan pada 2021 berdasarkan pada laman elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.330.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini