TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Herdhianto Dirgantoro menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang telah dilakukan oleh putra perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, yaitu Aditya Hasibuan kepada korban Ken Admiral.
PSI memandang bahwa tindakan kekerasan serta relatif lamanya kasus hingga hampir empat bulan baru tertangani memberikan sinyalemen buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Belum hilang dalam ingatan kita bersama atas aksi kekerasan yang dilakukan Mario kepada ananda David beberapa waktu lalu, sekarang bangsa kita kembali menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak dari petinggi aparat negara," ujar Kokok dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(26/4/2023) malam.
PSI kata Kokok sangat menyesalkan perilaku dan budaya kekerasan ini terus tumbuh, bahkan seolah mendapat ‘support’ dan pembiaran dari orang tua pelaku yang ditunjukkan dengan membawa senjata laras panjang saat kekerasan berlangsung.
"Hal ini sangat tidak bisa diterima karena sebagai perwira polisi, AKBP ARH seharusnya dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kokok.
Kokok menambahkan, PSI meminta pimpinan POLRI dapat menindaklanjuti adanya dugaan bahwa harta dari AKBP ARH di LHKPN tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
“Adanya sejumlah informasi memunculkan dugaan AKBP ARH tidak patuh dalam menyampaikan laporan LHKPN perlu ditindaklanjuti seperti info kepemilikan moge Harley Davidson. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat aparat yang kaya dan berpangkat bisa berbuat seenaknya. Kami minta agar temuan-temuan ini dapat ditangani secara serius sehingga nama baik institusi Polri dapat tetap terjaga," kata dia.
Terlepas dari itu, PSI juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat pimpinan Polri dalam merespons kasus kekerasan ini.
Ia berharap dengan pencopotan ini dapat mempermudah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang sehingga pelaku kekerasan AH beserta orang tuanya AKBP ARH dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami minta Mabes POLRI ikut memantau perkembangan kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rabu (26/4/2023), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan AKBP ARH dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut.
Pemeriksaan kepada AKBP ARH dilakukan imbas aksi kekerasan yang dilakukan oleh putranya yaitu AH kepada seorang mahasiswa berinisial KA di Medan pada 22 Desember 2022 lalu.
(Tribunnews.com/Willy Widianto)