TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara menggeledah gudang pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Kamis (27/4/2023) siang.
Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan ini digeledah menyusul adanya laporan warga.
Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Sementara Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia juga akan disidang etik terkait pembiaran terhadap anaknya yang melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Baca juga: Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP
Situasi Gudang
Seperti diwartakan Tribun-Medan.com, sebelum masuk, petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Polisi sempat terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Setelah berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke masuk dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat dan beberapa tangki diduga tempat penyulingan minyak.
Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.
Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.
Respons Kapolda Sumut