News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aisyah Tewas di Lift Bandara Kualanamu

Menhub Minta Manajemen Bandara Kualanamu Tanggungjawab Buntut Penemuan Jasad Wanita di Bawah Lift 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang dan pengunjung di Bandara Kualanamu digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita, Kamis (27/4/2023). Proses evakuasi yang dilakukan tim petugas keamanan Bandara Kualanamu memakan waktu hingga 5 jam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak manajemen Bandara Kualanamu Medan bertanggungjawab buntut penemuan jasad wanita di dasar lift.

Dia juga menyebut akan menindak tegas manajemen atas kejadian memilukan tersebut.

Menurut Budi, pihaknya telah menunjuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub untuk melakukan investigasi.
 
"Kami sudah menugaskan Ditjen Hubungan udara untuk melakukan tambahan inspeksi dan kita akan lakukan tegas," kata Budi di Kantor Jasa Marga seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Keluarga Ungkap Kronologi Sinta Dewi Hasibuan Meninggal Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu

Budi pun terus mendukung langkah hukum yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

"Kami sangat menghargai upaya polri untuk melakukan penegakan hukum apapun harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen angkasa pura 2," lanjut Budi.

Kasus penemuan mayat di lift Bandara Kualanamu menggegerkan banyak orang.

Mayat tersebut diketahui bernama Aisiah Sintia Dewi Hasibuan (38).

Aisiah ditemukan meninggal dunia di kolong lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023).

Ia telah menghilang sejak Senin (24/4/2023).

Keluarga sempat mencari, tapi tiada menduga bahwa Sintia ternyata kejeblos di lift tersebut dan baru ditemukan tiga hari setelahnya.

Diketahui pula, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah melayangkan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dalam keterangannya, dikutip Senin (1/5/2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini