News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Peringatan Hari Buruh Internasional, KSP: Presiden Selalu Dengarkan Aspirasi Buruh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fajar Dwi Wisnu Wardhani menekankan pentingnya Hari Buruh menjadi momentum bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.

Selain itu, buruh harus memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.

Menurut Fajar, buruh merupakan elemen utama dalam pembangunan.

Baca juga: Peringati May Day, Said Iqbal Pertanyakan Peran Parpol Bagi Kesejahteraan Kaum Buruh

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan buruh. Hal itu, kata dia, diantaranya bisa dilihat dari proses perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dalam proses perubahan UU Ciptaker Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koorinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen. Dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Fajar menegaskan, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan Serikat Buruh demi menjaga berjalannya rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi buruh.

Baca juga: Anies Baswedan Tak Respons Undangan Partai Buruh di Acara May Day

Ia mencontohkan, Inpres No 2/2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Perpres No 68/2022 tentang peningkatan kapasitas dan skill melalui revitalissi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang No 18/2017 terkait pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia. “Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk PPRT,” terang Fajar.

Baca juga: Said Iqbal: Berbahagialah Capres yang Didukung Partai Buruh

Pada kesempatan itu, Fajar juga menilai, saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan di dalam politik. Untuk itu, sambung dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan, terutama di tahun politik 2023-2024.

“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” pungkas Fajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini