News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengapa PRT Asal Indonesia Sering Menerima Kekerasan dari Majikan di Malaysia?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengaku heran dengan kejadian kekerasan yang terus menerus didapat pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia di negeri Jiran.

Selain itu, PRT Indonesia juga sering mengalami eksploitasi dimana para majikan tidak membayarkan gaji atas pekerjaan mereka.

Baca juga: Kisah Pilu PRT Asal Banyuwangi di Malaysia, Tubuhnya Disetrika dan Disiram Air Panas oleh Majikan

Dari analisanya, semua itu melibatkan majikan dengan latar belakang orang dengan ekonomi yang cukup berada dan terhormat.

"Jadi saya melihat bahwa ada kemungkinan semua ini terjadi berulang-ulang disebabkan karena superiority complex atau sikap merendahkan dari sebagian orang Malaysia ini," ujar dia saat berbincang dengan Tribun Network, Selasa (02/05/2023).

Di samping adanya sifat melecehkan dan merendahkan tersebut, hukuman bagi majikan yang melakukan kekerasan juga tidak menimbulkan efek jera apapun.

"Mereka juga mungkin enggak takut atas konsekuensi hukum karena ini selalu berulang dan memang kita lihat banyak keputusan-keputusan pengadilan pun yang tidak memberikan efek jera," terangnya. 

Karena itulah, pemerintah Indonesia selalu meminta kepada Malaysia bahwa penegakan hukum harus melalui kedua belah pihak.

Baca juga: Bawa Ember, Aliansi PRT dan Buruh Perempuan Ikut Demo May Day di Kawasan Patung Kuda

"Selama ini yang sebagian besar kasusnya kan yang bekerja adalah tidak memiliki izin kerja. Ini selalu yang menjadi titik awal kenapa pekerja kita ini dipersalahkan,"

"Jadi kamu ilegal. Sementara majikannya yang kebetulan menurut undang-undang Malaysia pun dia juga melanggar undang-undang ini jelas dan itu hampir-hampir tidak pernah dilakukan penindakan," urai Hermono.

Hermono menuturkan, banyak kasus kekerasan berakhir bebas saat majikan membayarkan gaji PRT, sehingga tidak memiliki efek berarti bagi majikan.

"Paling banter adalah disuruh bayar gajinya. Harusnya kan dia ada proses hukum membayar ganti itu kan kewajiban dia tetapi bukan berarti kalau sudah membayar ganti maka dia terbebas. Jadi ini yang menjadi persoalan Kenapa tidak ada efek jeranya. Saya kira ini ya," kata Hermono.

Terbaru, PRT Indonesia yang disiksa dan dieksploitasi oleh majikannya adalah Nani (bukan nama sebenarnya).

Baca juga: 90 Persen PRT Adalah Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Pastikan Kawal Pengesahan RUU PPRT

PRT asal Banyuwangi ini mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. 

Saat menjenguk, mata PRT berusia 39 tahun itu hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini