News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Cegah Misinformasi Produk Tembakau Alternatif

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan belum menyepakati usulan revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan

Sebagai asosiasi konsumen, Paido berharap misinformasi mengenai produk tembakau alternatif dapat dihentikan seiring dengan meningkatnya edukasi publik, kajian ilmiah, serta kolaborasi bersama antara ahli kesehatan dan pemerintah.

Akvindo pun siap berkerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberikan edukasi tentang produk tembakau alternatif yang berlandaskan hasil kajian ilmiah.

“Dengan melakukan beberapa langkah di atas, semoga asosiasi konsumen dapat membantu mengedukasi soal produk tembakau alternatif kepada publik,” tegas Paido.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga mengatakan produk tembakau alternatif bisa menjadi pilihan perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.

Untuk itu, kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait kajian ilmiah produk tersebut perlu ditingkatkan.

“Sosialisasi dan kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif perlu lebih masif. Tak hanya dari asosiasi, pemerintah dan pihak terkait pun perlu terlibat. Upaya ini sangat penting bagi masyarakat yang hendak berhenti dari kebiasaan merokok,” kata Johan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini