News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Polda Papua Persempit Ruang Gerak dan Perketat Penegakan Hukum Terhadap KKB

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Aparat Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi korban kontak tembak antara Satgas Operasi Paro 2023 Gabungan TNI Yonif Satgas Yonif R 321/GT dengan Kelompok Kirminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogeya di Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua mengubah pola penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi penegakan hukum.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga.

Hal ini menyusul dari kian brutalnya aksi kriminal KKB yang turut menyerang penduduk pasca-penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips.

Mathius menyebut langkah penegakan hukum tegas akan dilakukan menyasar pelaku maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dari belakang layar mendukung aksi-aksi KKB.

"Penegakan tegas di wilayah Nduga baik terhadap siapa yang terkait jaringan pelaku itu, maupun siapa saja orang-orang yang selama ini ada di belakang layar untuk mendukung itu,” kata Mathius dalam tayangan Kompas TV, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kapolda Papua sebut beberapa pejabat terlibat TPNPB-OPM, pengamat: “Kalau tuduhan itu tidak dibuktikan maka jadi stigmatisasi”

Polda Papua pun kata Mathius bakal mengetatkan penegakan hukum serta tak memberi ruang terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat, termasuk aparat TNI Polri di Papua.

"Saya minta kita untuk mulai betul-betul tidak boleh lagi memberi ruang untuk mereka melakukan kegiatan tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk mungkin berisiko terhadap aparat TNI Polri,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini