Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua mengubah pola penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi penegakan hukum.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan akan mempersempit ruang gerak KKB di wilayah Nduga.
Hal ini menyusul dari kian brutalnya aksi kriminal KKB yang turut menyerang penduduk pasca-penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philips.
Mathius menyebut langkah penegakan hukum tegas akan dilakukan menyasar pelaku maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dari belakang layar mendukung aksi-aksi KKB.
"Penegakan tegas di wilayah Nduga baik terhadap siapa yang terkait jaringan pelaku itu, maupun siapa saja orang-orang yang selama ini ada di belakang layar untuk mendukung itu,” kata Mathius dalam tayangan Kompas TV, Kamis (4/5/2023).
Polda Papua pun kata Mathius bakal mengetatkan penegakan hukum serta tak memberi ruang terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat, termasuk aparat TNI Polri di Papua.
"Saya minta kita untuk mulai betul-betul tidak boleh lagi memberi ruang untuk mereka melakukan kegiatan tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk mungkin berisiko terhadap aparat TNI Polri,” katanya.