Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri menyoroti kasus gratifikasi yang menjerat bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Megawati merasa bingung lantaran Rafael yang merupakan bekas ASN di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan justru terjerat kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga dijadikan sebagai tersangka akibat gratifikasi.
"Ini negara sudah enak banget kita ini merdeka, tahu gak. Kok terus mau nya enak aja, kalau bisa korupsi. Kan bingung ya saya," kata Megawati dalam seminar bertajuk "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru" di Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Megawati: Saben Hari Suruh Lapor LHKPN, Tiba-tiba Muncul Kasus Rafael, Duarr. . .
"Orang pajak, Rafael Alun itu bikin saya ketawa. Kita disuruh untuk bisa lapor LHKPN, kalau ada kecurigaan. Gile tau-tau si Rafael muncul duar gitu. Aku mikir yailah ya terang dong," lanjutnya.
Menurut dia, lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Imigrasi dan Bea Cukai itu merupakan lingkungan yang riskan melakukan tindak pidana korupsi.
Megawati menyayangkan sikap Rafael Alun dan meminta bekas pegawai eselon III itu untuk insaf.
"Pantas ya saya bilang, makanya banyak ya keren-keren gitu. Duitnya dari mana ya, ayo insaf, pokoknya insaf udah. Balikin aja lagi dah gitu loh, ngapain sih sampai senang amat gitu," kata Megawati.
Sementara, beberapa hari sebelumnya, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membongkar permainan pejabat birokrat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Rabu (3/5/2023).
Dalam salah satu unggahannya, mulanya Jonathan menceritakan bahwa pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes kedapatan main gitar di Polsek Pesanggrahan dengan santai dan seakan tidak terjadi peristiwa serius.
"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," cuit Jonathan.
Ketiganya baru terdiam dan pucat setelah diberi tahu bahwa ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo yang saat itu merupakan pejabat pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu tak bisa membantu urusan hukum di kepolisian.
Jonathan menyebut sebelumnya Mario Dandy sempat mengatakan bahwa Agnes tidak akan terkena hukuman penjara karena perkara hukumnya sudah diurus Rafael. Mario saat itu lanjut Jonathan, menyebut hukuman yang akan dijatuhi pengadilan kepada Agnes tak lebih dari 2 tahun 8 bulan.
Jonathan pun heran mengapa Mario bisa melontarkan pernyataan tersebut dengan yakin. Padahal pada saat itu perkara penganiayaan masih jauh dari pelimpahan ke pengadilan.