Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, mengalami kasus pembakaran oleh orang tak dikenal pada 23 April 2023 dan 5 Mei 2023.
Pihak NU telah melaporkan kasus ini kepada kepala desa dan polisi setempat.
Tetapi respons dan penanganannya dinilai mengecewakan.
“(PCNU Kabupaten Sumenep) Menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Seandainya cepat dilakukan tindakan pada kasus pembakaran pertama, insyaAllah tidak akan terjadi pembakaran kedua,” kata Ketua PCNU Sumenep H A Pandji Taufiq dalam keterangan yang diterima, Senin (8/5/2023).
Kronologis kasus pembakaran tesebut bermula terjadi pada Minggu, 23 April 2023, pukul 05.00 WIB.
Tumpukan kayu bahan bangunan milik MWCNU Lenteng yang berada di samping Kantor MWCNU Lenteng dibakar orang tak dikenal.
Baca juga: Wapres Maruf Amin dan PWNU-PCNU se-Sumatra Barat Bahas Pengembangan Universitas Nahdlatul Ulama
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasyidi selaku Bendahara MWCNU Lenteng yang saat itu bermaksud mematikan lampu kantor.
Pada saat itu, api sudah membesar dan melalap semua kayu bahan bangunan.
Selain kayu yang ada di samping kantor, kayu yang ada di belakang kantor juga dibakar, tapi berhasil dipadamkan Rasidi.
MWCNU Lenteng kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat yakni Kepala Desa Jambu.
Atas laporan tersebut, Kepala Desa berjanji akan membantu mencari informasi terkait pembakaran tersebut dalam jangka waktu 2 hari.
Baca juga: PCNU Kecam Aksi Vandalisme Segerombolan Pengendara Motor yang Merusak Papan Nama Pagar Nusa
Sehingga, MWCNU pun menunda pelaporan ke Polsek Lenteng.
Setelah 2 hari tidak ada informasi dari Kepala Desa Jambu, MWCNU Lenteng melaporkan kejadian itu ke Polsek Lenteng, dengan menunjuk Rasyidi dan Marsuki sebagai pelapor, didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MWCNU Lenteng pada tanggal 25 April 2023 pukul 09.00 WIB dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG.