Akhirnya diputuskan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep, dan laporan tersebut selesai pukul 17.30 WIB.
Pada saat proses pembuatan laporan di Polres Sumenep, Tim Polres Sumenep dipimpin Wakapolres Sumenep mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP awal.
Kemudian pada pukul 21.00 Wib Tim Intel Polda Jatim mendatangi Kantor MWCNU Lenteng. Keesokan harinya, Sabtu, 06 Mei 2023, Tim Puslabfor Polda Jatim mendatangi Kantor MWC NU Lenteng dan melakukan olah TKP.
Atas kekecewaan ini, PCNU Sumenepa meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya, serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak PCNU Sumenepa juga mengaku telah berkoordinasi dengan PWNU Jawa Timur dan PBNU agar secepat mungkin kasus pembakaran itu tertangani dengan baik, sehingga warga NU khususnya dan masyarakat pada umumnya tidak resah.