Pada saat itu, Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, juga melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Sumenep, dengan harapan agar peristiwa itu mendapat atensi dari Kapolres.
Namun, sampai 12 hari dari kejadian pertama, belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum, hingga terjadi pembakaran yang kedua kalinya.
Alasannya karena kesulitan saksi.
Kasus pembakaran kedua terjadi pada Jumat 5 Mei 2023 pukul 02.00 WIB.
Kayu batangan yang dipersiapkan untuk pembuatan dapur dan tempat parkir Kantor MWCNU Lenteng yang diletakkan persis di belakang Gedung Kantor MWCNU Lenteng dibakar lagi orang tak dikenal.
Peristiwa pembakaran itu diketahui pertama kali oleh 3 orang pengurus IPNU yang saat itu bermalam di Kantor MWCNU, yaitu Saili Karim, Fahrur Rozi, dan Moh Ilyas.
Sekitar pukul 02.20 WIB, ketika mereka hendak memasak mi instan di dapur Kantor MWCNU, mereka dikejutkan adanya kobaran api di belakang kantor.
Lalu mereka menghubungi Ketua MWCNU dan berusaha minta bantuan tetangga kantor.
Namun, karena kobaran api yang terlalu besar, maka sulit dipadamkan.
Akhirnya mereka menghubungi Damkar Kabupaten Sumenep.
Api baru bisa dipadamkan setelah menghabiskan 2 tangki air dari 3 unit yang diterjunkan.
Kemudian pada pagi harinya, Polsek Lenteng memasang police line di lokasi kejadian kedua sekaligus juga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.
Padahal di TKP pertama kejadiannya pada 23 April 2023, dan baru dipasangi police line pada 5 Mei 2023.
Pada hari itu juga, MWCNU Lenteng melakukan koordinasi dengan Ketua PCNU Sumenep untuk mengambil tindakan berikutnya.