TRIBUNNEWS.COM - Partai Buruh menegaskan akan terus mengawal kasus terjadinya staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Demikian disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
“Kebenaran harus tetap disampaikan, Partai Buruh anti hoaks, fitnah, dan adu domba," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Partai Buruh bahkan mengecam peristiwa tersebut.
“Partai Buruh bersama KSPI mengutuk keras dan mengecam sexual harassment di perusahaan, di mana pun itu," ucapnya, Senin (8/5/2023).
Said Iqbal mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap buruh perempuan merupakan satu dari 13 isu yang terus diperjuangkan Partai Buruh.
Baca juga: Soal Karyawati Diajak Staycation demi Perpanjang Kontrak, DPR: Kemnaker Harus Selidiki dan Periksa
Ia pun menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengerahkan ribuan massa untuk menggeruduk perusahaan yang ketahuan melindungi praktik kekerasan seksual di lingkungan kerjanya.
Perusahaan tersebut, kata Siad Iqbal akan didemo hingga oknumnya harus dipenjara.
“Perusahaan itu akan kami demo, kami lawan, kami akan geruduk, dan terhadap oknumnya harus tetap dipenjara,” tuturnya.
Sebagai Informasi, ada oknum perusahaan yang diduga memberikan syarat pada karyawatinya untuk staycation di hotel bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.
Lokasi perusahaan tersebut diduga berada di Cikarang.
Dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17 dikutip Kamis (4/5/2023).
Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres