News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTT ASEAN 2023

ASEAN akan Adopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang Disebabkan Penyalahgunaan Teknologi

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASEAN akan Adopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang Disebabkan Penyalahgunaan Teknologi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin ASEAN akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi pada pertemuan di Labuan Bajo, besok.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan proliferasi kejahatan transnasional di ASEAN makin marak.

Mulai dari terorisme, narkoba hingga pencucian uang serta perdagangan manusia.

"Mereka tidak hanya menghadirkan ancaman bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita," kata Retno pada pertemuan ASEAN Political Security Community Council ke 26 di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

Retno menegaskan ASEAN tidak punya pilihan lain selain memastikan kawasan dilengkapi dengan baik untuk mengatasi tantangan ini secara efektif.

Keketuaan Indonesia tahun ini memberikan perhatian serius pada masalah ini, terutama untuk memberantas perdagangan orang lewat teknologi.

"Pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi," ujarnya.

Deklarasi ini mengedepankan pendekatan komprehensif terhadap Trafficking-in-Persons, dari pencegahan hingga perlindungan korban, sambil meningkatkan kolaborasi untuk melawan penyalahgunaan teknologi.

Untuk melengkapi upaya ini, menurutnya ASEAN juga perlu membuat kemajuan dalam negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN, yang telah lama tertunda.

Baca juga: Retno Marsudi Sampaikan Empat Poin Utama pada Pembukaan Pertemuan Menlu ASEAN

"Itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai Komunitas berbasis aturan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini