Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keheranan soal total harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto yang cuma Rp2.715.000.000.
Padahal, Reihana sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Baca juga: Potret Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan usai Disorot
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Menurut Pahala, seharusnya harta Reihana bisa lebih dari Rp2 miliar apabila menduduki jabatan kepala dinas selama 14 tahun.
"Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," kata Pahala.
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Senin (8/5/2023).
Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam, apabila terhitung dari waktu masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar sekira pukul 12.24 WIB.
Baca juga: Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi. Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.
"Silakan ditanya ke KPK. Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah-sudah, sudah ya," ucap Reihana seraya terus berjalan menuju mobil yang menjemput dirinya.
Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN telah melakukan analisis data awal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.
Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.
Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.
Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan. Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan. Juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Baca juga: Kadinkes Lampung yang Viral Reihana Ikut Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.
Lalu tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekira Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.