Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Dapat Santunan
Terkait kecelakaan yang menimpa bus peziarah asal Tangerang, Banten, Jasa Raharja menjamin santunan bagi seluruh korban kecelakaan yang terjadi di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Santunan tersebut diberikan untuk seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
"Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah."
"Sementara, untuk korban luka-luka, kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta," kata Dewi.
Dirinya pun menuturkan santunan tersebut diberikan untuk bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara melalui Jasa Raharja untuk masyarakat.
Setelah kejadian kecelakaan itu, pihaknya langsung melakukan pendataan para korban, serta menjamin untuk perawatan di RSUD Soesilo Slawi.
"Sesaat setelah mendapat informasi (kecelakaan), petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban, serta (mengurus) penjaminan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soesilo Slawi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Bambang Ismoyo/Yussy Maulia) (Tribunjateng.com/Desta Leila Kartika)