News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Mendaftar Taruna Akademi Angkatan Laut/AAL 2023, Pendaftaran hingga 26 Mei 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Taruna AAL melakukan kolone senapan memeriahkan pengukuhan istri KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Ny Fera Muhammad Ali sebagai Ibu Taruna AAL di Lapangan Aru, AAL, Bumimoro, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ // Simak syarat dan tata cara mendaftar taruna dan taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 26 April hingga 26 Mei 2023.

i) Atau kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 s.d. 5 minimal 6,50 serta sudah harus terdaftar sebagai peserta UN.

Persyaratan Tambahan

1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;

2) Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

4) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;

5) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

6) Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Perwira Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

7) Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

8) Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan/sejenisnya yang masih aktif serta tidak ada tunggakan dan diverifikasi oleh faskes setempat.

Cara Mendaftar

1. Calon taruna mendaftar secara daring dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.

2. Validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran, foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar.

Kemudian dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir serta stopmap warna kuning yang meliputi:

- Akte Kelahiran;

- KTP calon beserta KTP orangtua/wali;

- Akte Kematian (bagi orangtua yang sudah meninggal);

- Kartu Keluarga;

- Ijazah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA;

- Daftar Nilai Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA; dan SKCK, Pakaian Calon saat mandaftar kemeja putih dan celana kain hitam.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini