Rendra diketahui turut mengikuti gelar perkara tabrak lari yang menimpa orang tuanya, Rabu ini.
Dalam kegiatan gelar perkara, Rendra mengaku diperlihatkan rekaman CCTV saat kejadian.
Baca juga: Pasutri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari oleh Oknum TNI, Kronologi hingga Kini Ditangani Denpom TNI AD
Sebelumnya, pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri Sonder (72) dan Tiurmaida (65) terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Pelaku teridentifikasi sebagai seorang anggota TNI berpangkat prada dengan insial MW.
Kemudian, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan hukuman lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
"Masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya. Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari, Minggu (7/5/2023), dilansir TribunBekasi.com.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan telah menyerahkan kasus perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri di Kota Bekasi itu ke Denpom Jaya.
"Itu (pelaku) udah di Denpom, udah diserahkan juga berkas-berkasnya dari hari Jum'at kemarin," kata Kompol Erna Ruswing Andari.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunbekasi.com/Joko Supriyanto)