News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Kasus Karyawan Bunuh Bos: Semuanya Bermotif Dendam, Ada yang Terancam Hukuman Mati

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan terhadap bos oleh karyawan sendiri tengah marak terjadi belakangan ini.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, lima bulan awal tahun 2023 saja sudah ada tiga kasus karyawan membunuh bosnya.

Kasus pertama yakni dibunuhnya bos ayam goreng di Bekasi bernama Mahendra Intan Melinda (29) oleh karyawannya, Hari Kurniawan (21) dan anak di bawah umur berinisial MA (15) pada 16 Februari 2023 lalu.

Kemudian, kasus serupa terjadi kembali pada 13 April 2022 ketika pemilik hotel Assirot Residence, Jakarta Barat bernama Naima S Bachmid (62) dibunuh oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial F (31) dan S (49).

Terbaru, pembunuhan juga terjadi di Semarang ketika bos toko galon bernama Irwan Hutagalung (53) dibunuh oleh karyawannya, Muhammad Husen (28).

Bahkan pada saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terpotong pada kepala dan kedua tangannya serta dicor di sebelah toko tempat korban berjualan.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan yang Cor Korbannya di Dinding Toko Galon

Tak hanya tahun ini, pada tahun 2022 lalu, berdasarkan catatan Tribunnews.com, ada dua kasus pembunuhan oleh karyawan terhadap majikannya.

Kasus pertama terjadi di Nganjuk, Jawa Timur pada 4 Februari 2022 ketika pengusaha spring bed, Bobby Yong (36) dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial MYS (28).

Lalu kasus kedua terjadi pada 14 Juni 2022 di Sintang, Kalimantan Timur ketika bos toko ban bernama Tjin Tek Fo atau yang dikenal Susanto (60) dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial RN.

Bahkan jasad korban dibuang di bawah Jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya.

Adapun seluruh kasus tersebut dilatari motif balas dendam tersangka terhadap korban.

Untuk selengkapnya berikut detail terkait kasus karyawan membunuh bos sendirinya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Bos Spring Bed di Nganjuk Dibunuh Karyawannya, Dendam Tidak Digaji hingga Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis

Tersangka kasus pembunuhan bos mebel melakukan sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Nganjuk untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Kasus pertama yakni pembunuhan terhadap pengusaha spring bed di Nganjuk bernama Bobby Wong yang dilakukan oleh karyawannya sendiri berinisial MYS (28) pada 4 Februari 2022.

Berdasarkan rekonstruksi yang digelar pada 10 Maret 2022, ada 51 adegan yang diperagakan.

Dikutip dari Surya.co.id, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengungkapkan dalam rekonstruksi tersebut diperagakan saat pelaku membeli senjata tajam (sajam) secara online hingga membunuh korban

Selain itu, adapula fakta dimana pelaku mengambil barang korban dengan menggunakan lap untuk menghilangkan jejak yang tidak terekam kamera CCTV.

Tak hanya membunuh, pelaku juga menjual mobil milik korban ke Blitar.

Baca juga: VIDEO Polisi Periksa Bos yang Diduga Ajak Karyawati di Cikarang untuk Staycation Bersama

Berdasarkan rekonstruksi tersebut, Gusti mengungkapkan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban dan terancam hukuman mati.

"Tersangka sudah ada niat membunuh dengan memesan sajam, sehingga masuk pasal pembunuhan berencana tersebut," terangnya.

Adapu motif pelaku membunuh bosnya tersebut lantaran dendam karena sering dibentak dan dimarahi, tidak mendapatkan gaji selama dua minggu, serta dipaksa berhubungan sesama jenis.

"Itu telah dibuktikan dari hasil visum, di mana korban ada luka di bagian dubur. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memang disodomi korban hingga empat kali. Jadi tersangka ini adalah korban dari korban yang dibunuhnya," papar Gusti.

2. Bos Toko Ban di Sintang Dibunuh Karyawannya, Dipukul Besi 4 Kali, Jasad Korban Dibuang ke Kolong Jembatan

Anggota Unit reskrim Polsek Sintang Kota bersama anggota Reskrim Polres Sintang mengevakuasi jasad Tjin Tek Fo alias Susanto, pria 60 tahun yang dianiaya hingga meninggal oleh RN yang tak lain karyawannya di Toko Aneka Ban, Sintang.

Kasus kedua yakni saat pemilik toko ban di Sintang bernama Tjin Tek Fo alias Susanto (60) dibunuh oleh karyawannya berinisial RN pada 13 Juni 2022 lalu.

Dikutip dari Tribun Sintang, kronologi berawal ketika pelaku terlibat cekcok dengan korban dan terekam CCTV.

Lantaran tidak terima, RN pun langsung menganiaya korban dengan memukul sebanyak empat kali ke kepala korban menggunakan besi saat berada di toko ban.

Setelah itu, RN pun langsung mengambil uang dan membawa sepeda motor milik korban.

"Pelaku cek cok dengan korban kemudian pelaku sakit hati lalu mengambil besi pipa dan memukul korban hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil uang di dalam laci kasir kemudian membawa 1 (satu) unit sepeda motor," kata Kapolsek Sintagn Kota, Iptu Sutikno.

Keesokan harinya pada 14 Juni 2022, RN kembali ke toko ban untuk membungkus korban.

"Pada hari selasa 14 Juni 2022 sekitar jam 02.00 WIB, RN membungkus korban menggunakan kardus dan dimasukan ke dalam karung," kata Sutikno.

Lalu, jasad Susanto pun diikat dan dibawa pelaku menggunakan motor sekira pukul 16.30 WIB dan dibuang di kolong jembatan.

"Tersangka membuang korban di bawah jembatan Rokan Penyanggak, Desa Suka Jaya," ujarnya.

3. Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh Karyawannya, Dipukul Berulang Kali Pakai Tabung Gas Elpiji 

Tampang HK, pelaku pembunuhan terhadap bos ayam goreng di Bekasi yang terjadi pada Kamis (16/2/2023). (YouTube Kompas TV)

Pada awal tahun 2023, publik kembali digegerkan dengan penemuan jasad bos ayam goreng bernama Mahendra Intan Melinda (29) di tempat berjualannya di Kecamatan Sukakarya, Bekasi pada 16 Februari 2023.

Berdasrkan penyelidikan polisi, pelaku ternyata adalah karyawan korban bernama Hari Kurniawan dan anak dibawah umur berinisial MA (15).

Dalam melakukan aksi kejinya, pelaku menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram untuk menghabisi nyawa korban.

Selain itu, anak korban yang masih balita pun turut diculik dan akhirnya ditemukan di sebuah pos ronda kosong di Subang, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribun Jakarta, motif pelaku membunuh bosnya lantaran sejak awal bekerja tidak diperlakukan tidak menyenangkan.

Selain itu, korban disebut pelaku ingkar terkait gaji yang dibayarkan yakni Rp 2 juta per bulan.

Namun, kata pelaku, hanya memperoleh Rp 1 juta per bulan.

"Gimana kalau gajinya Rp 1 juta, Rp 1 juta, jadi Rp 2 juta berdua, dia (korban) bilang gitu. Kan pertama deal-dealnya Rp 2 juta satu orang," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Kemudian, pelaku juga mengaku dimarahi korban lantaran uang setoran berjualan ayam goreng kurang Rp 4 ribu dan berbuntut ancaman akan memotong gaji.

Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Bos Isi Ulang Galon di Semarang: Karyawan Korban Jadi Pelaku, Kini Ditangkap

Hal ini semakin memunculkan niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Hari kedua masalah setoran, kurang Rp 4 ribu. Dia ngomel-ngomel, 'kalau kayak gini caranya lu yang rugi, lu mau dipotong gaji?'. 'Yaelah gaji cuma Rp 1 juta aja dipotongin mulu', saya gituin kan. Nah di situ saya mulai mikir ada rencana buat pembunuhan," ujar tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sedangkan tersangka MA diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana.

4. Pemilik Hotel di Jakbar Tewas, Dibunuh 2 ART karena Sakit Hati

Penampakan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial F dan S yang membunuh majikannya, Naima S Bachmid (62), pemilik hotel di kawasan Jakarta Barat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Penemuan jasad pemilik Hotel Assirot Jakarta Barat, Naima S Bachmid (62) pada 13 April 2023 mengegerkan publik.

Dikutip dari Tribun Jakarta, jasad Naima pertama kali ditemukan keluarga saat mengunjungi kediamannya usai tidak dapat dihubungi.

Pada saat yang bersamaan, dua mobil korban yaitu Toyota Fortuner dan BMW turut raib dicuri pelaku.

Kemudian, usai dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab tewasnya Naima lantaran dibunuh oleh dua ART-nya berinisial F dan S.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi dan Cor Mayat Bos Galon: Akui Tak Menyesal hingga Ceritakan Kronologi

Kedua pelaku pun sempat buron selama sepekan dan berhasil ditangkap di Banyuwangi pada 19 April 2023.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan motif kedua pelaku membunuh majikannya lantaran sakit hati menerima kata-kata kasar.

"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga.

Menurut pengakuan S, perkataan korban terhadapnya lebih sakit dibanding dipukul.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

5. Karyawan Bunuh dan Cor Bos Galon di Semarang, Motif Dendam

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya. (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Terbaru, pembunuhan oleh karyawan terhadap bosnya terjadi di Semarang pada Kamis (4/5/2023).

Bos galon bernama Irwan Hutagalung (53) ditemukan tewas dan termutilasi pada Senin (8/5/2023).

Setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan, tersangka pembunuhan adalah karyawan korban bernama Muhammad Husen (28).

Dikutip dari Tribun Jateng, motif Husen membunuh bosnya tersebut lantaran kesal telah dipukul dan dicaci maki selama menjadi karyawan.

Bahkan ia mengaku tidak menyesal telah membunuh serta memutilasi bosnya tersebut.

"Nggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ujarnya.

Ia pun menjelaskan terkait maksud memutilasi bosnya tersebut di area kepala dan kedua tangannya.

Baca juga: Selain Membunuh dan Menculik Anak, Pelaku Juga Curi Hp hingga Uang Pengusaha Ayam Goreng

Dia mengungkapkan maksud kepala korban dimutilasi karena semasa hidup selalu memaki dirinya.

Sementara arti kedua tangan korban dipotong adalah lantaran sering memukul pelaku.

"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Husen dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim/Yusuf Bachtiar)(Tribun Sintang/Agus Pujianto)(Surya.co.id/Ahmad Amru Muiz)(Tribun Jateng/Deni Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini