News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mahfud MD Sebut soal Komitmen Negara Anggota ASEAN Berantas TPPO: Kita Bersiap Tegas

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebut negara anggota ASEAN berkomitmen untuk berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan soal komitmen megara-negara anggota ASEAN terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud MD mengatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan bekerja sama dan bersikap tegas untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang.

"Kita bersiap tegas, antar pemerintah nanti akan membuat komitmen untuk bekerja sama memberantas TPPO," ungkap Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/5/2023).

Dirinya pun menyebut TPPO itu merupakan suatu sindikat kejahatan yang dilakukan oleh beberapa negara.

"Perdagangan orang itu kan di sini ada yang mengirim, di negara tujuan ada yang menerima. Semuanya sindikat," ujar Mahfud MD.

ASEAN, kata Mahfud, harus memiliki suatu instrumen yang memadai untuk memberantas kejahatan perdagangan orang tersebut.

Baca juga: Dibantu Kepolisian Filipina, Polri Ungkap Kasus TPPO yang 155 WNI Jadi Korban

Nantinya juga akan dilakukan hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kerjasama antar suatu negara.

"ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang, termasuk melalui adopsi Leaders Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology yang memuat pendekatan komprehensif dalam hal pencegahan dan perlindungan korban, serta meningkatkan kolaborasi antar negara," kata Mahfud MD.

Menkoplhukam itu juga telah melakukan koordinasi untuk disepakatinya Memorandum of Understanding (MOU) antara Kepolisian RI dan Kepolisian Kamboja guna memperkuat kerja sama dalam penanganan TPPO.

Lebih lanjut, sebelumnya pihak kepolisian menduga ada pelaku di dalam 20 orang yang disebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Hubungan (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti.

"Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi diantara 20 orang itu ada yang pelaku," ucap Krishna, Selasa (9/5/2023).

Krishna pun menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk pemulangan para WNI tersebut.

"Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu," terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini