Cara Membuat SKCK secara Online
- Download aplikasi Presisi Polri
- Daftar akun terlebih dahulu
- Jika sudah, pada halaman utama, pilih menu 'SKCK'
- Pilih menu 'Ajukan SKCK'
- Klik 'Mulai'
- Pada kolom 'Data Identitas' lengkapi semua formulir hingga foto KTP dan selfie
- Pastikan semua kolom telah terisi dan klik Simpan
- Kemudian klik 'Kirim Sekarang'
- Jika data telah diverifikasi, maka pada alamat email akan dikirimikan invoice
- Lakukan pembayaran dan cetak bukti
- Jika sudah, bawa bukti pembayaran untuk mengambil SKCK di Polres atau Polsek
Syarat Membuat SKCK secara Offline
Dikutip dari laman resmi Semarang Kota, berikut syarat membuat SKCK secara offline: