Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiarie, mengancam akan melaporkan balik pamannya tersebut.
Kuasa hukum Archi Bela, Donald Mamusung menyebut laporan balik itu bisa dilakukan di Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, Donald mengklaim akan membeberkan perkara yang akan dilaporkan tersebut jika penyidik melakukan penahanan terhadap Archi.
"Sedikit clue berkaitan seperti yang tadi saya tegaskan, bersangkut paut dengan perkara ini atau kah mungkin secara tidak langsung bersangkutan dengan perkara ini. Makannya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan hari ini," kata Donald di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
"Kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu-persatu," sambungnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Keponakan Wamenkumham Berharap Tak Ditahan
Dalam hal ini, Archi sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan Eddy atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi.
Archi melalui kuasa hukumnya juga berharap jika polisi tidak melakukan penahanan setelah pemeriksaan itu selesai dilakukan.
Untuk informasi, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berseteru dengan keponakannya.
Bahkan Eddy Hiariej tak segan melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
Pokok Persoalan
Mengutip YouTube Tribunjabar Video, adapun alasan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej melaporkan AB ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Eddy Hiariej menyebut keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.