News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI Usul Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Pakar: Bertentangan Amanat Reformasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI. Ilustrasi - Pakar militer dari ISESS menilai usul TNI agar prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil lebih banyak telah bertentangan dengan amanat reformasi.

Hal tersebut lantaran bukan menjadi solusi yang lebih mendasar terkait pembenahan personel di tubuh TNI dan pertahanan negara.

"Artinya pasal 47 ayat 2 huruf s itu mestinya tidak perlu ada. Kalaupun tetap harus ada, bunyinya perlu ditambah dan dipertegas. Misalnya menjadi, "kementerian/lembaga lain yang karena urusan dan/atau kewenangannya membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Choirul Arifin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini