TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Gelombang I bagi calon penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun 2023.
Kegiatan ini sekaligus kick off Program Kemandirian Pesantren atau Inkubasi Pesantren 2023 yang diikuti dengan Launching Buku Profil Pesantren Penerima Bantuan, Katalog Bisnis Pesantren, dan Buku Panduan Digital Marketing Badan Usaha Milik Pesantren.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Calon Peserta Penerima Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2023 yang dilaksanakan selama tiga hari di Bandung, 10-12 Mei 2023.
Kegiatan dibuka Direktur Jenderal Pendidikan Islam oleh Muhammad Ali Ramdhani dan dihadiri 329 pesantren calon penerima bantuan.
Program Kemandirian Pesantren ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan ditargetkan sampai 2024 yang tertuang di dalam Roadmap Peta Kemandirian Pesantren 2021 - 2024.
Visi dari program adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga pesantren dapat menjalankan 3 fungsi utama yaitu Pendidikan, Dakwa, dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.
Program ini juga merupakan salah satu Program Prioritas Menteri Agama dalam menjalankan amanah presiden di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju.
"Program ini merupakan program yang genuine dari Gagasan Menteri Agama Gus Yagut Cholil Goumas (Gus Menteri), yang pada dasarnya menginginkan agar pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan asli indonesia ini tetap menjadi pilar utama dalam menjaga akhlak bangsa, menjaga nilai-nilai keagamaan dengan tidak tercampuri oleh berbagai intervensi," ujar Muhammad Ali Ramdhani saat memberi sambutan melalui telekonferensi video, Rabu (10/12/2023).
Menurut dia dalam pandangan tertentu boleh jadi berbagai intervensi itu adalah akibat dari pesantren yang kurang kuat dari segi ekonomi.
Dikatakan Ali Ramdhani, pesantren harus mandiri agar memiliki independensi yang kuat sehingga tidak tergoyahkan dan tidak bergantung pada pihak lain.
Apalagi kepada pihak yang sekedar ingin memanfaatkan pesantren untuk kepentingan pihak tertentu.
Ali Ramdhani mencontohkan ada banyak kepentingan yang senantiasa ingin masuk ke pesantren untuk mengambil keuntungan, terlebih momentum politik pada saat ini, dimana kekuatan pesantren sangat diperhitungkan.
"Kita tahu dalam tahun 2023 ini sudah mulai hangat sebagai tahun politik, oleh karena itu pesantren harus hati hati agar tidak dimanfaatkan oleh kekuatan manapun dan tujuan kelompok tertentu. Apa lagi yang arah dan orientasinya tidak memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Ali Ramdhani.
Baca juga: Kemenag Terapkan Sistem Satu Atap di Asrama Haji, Ini Rincian Layanannya
Hal senada disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman.