TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 Gelombang I berlangsung hingga 14 Mei 2023.
Kemudian, akan dilanjutkan UTBK Gelombang II pada 22 hingga 28 Mei 2023.
Lantas, kapan pengumuman UTBK SNBT Gelombang I?
Menurut jadwal yang dirilis pada laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil SNBT baik gelombang I maupun gelombang II dilaksanakan di hari yang sama, yakni 20 Juni 2023.
Berikut adalah jadwal UTBK-SNBT 2023:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari – 03 Maret 2023
Baca juga: Contoh Soal UTBK Bahasa Panda, Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
Baca juga: Jadwal UTBK 2023 Terbaru di Hari Jumat Sesi Pagi dan Siang
Jadwal UTBK SNBT Gelombang I per Sesi
Senin hingga Kamis serta Sabtu dan Minggu Sesi 1 (Pagi)
1. Peserta masuk ruang ujian
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 06.45 - 06.50
- Sumatera selain Lampung: 06.45 - 06.50
- WITA: 07.45 - 07.50
- WIT: 08.45 - 08.50
2. Pemeriksaan identitas atau dokumen
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 06.50 - 07.10
- Sumatera selain Lampung: 06.50 - 07.10
- WITA: 07.50 - 08.10
- WIT: 08.50 - 09.10
3. Latihan
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 07.10 - 07.15
- Sumatera selain Lampung: 07.10 - 07.15
- WITA: 08.10 - 08.15
- WIT: 09.10 - 09.15
4. Tes Potensi Skolastik
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 07.15 - 08.45
- Sumatera selain Lampung: 07.15 - 08.45
- WITA: 08.15 - 09.45
- WIT: 09.15 - 10.45
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 08.45 -10.30
- Sumatera selain Lampung: 08.45 - 10.30
- WITA: 09.45 - 11.30
- WIT: 10.45 - 12.30
Baca juga: Ketentuan Peserta UTBK saat Tes Berlangsung: Ikuti Aba-aba dari Pengawas
Senin hingga Kamis serta Sabtu dan Minggu Sesi 2 (Siang)
1. Peserta masuk ruang ujian
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 12.30 - 12.35
- Sumatera selain Lampung: 13.00 - 13.05
- WITA: 13.30 - 13.35
- WIT: 14.30 - 14.35
2. Pemeriksaan identitas atau dokumen
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 12.35 - 12.55
- Sumatera selain Lampung: 13.05 - 13.25
- WITA: 13.35 - 13.55
- WIT: 14.35 - 14.55
3. Latihan
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 12.55 - 13.00
- Sumatera selain Lampung: 13.25 - 15.00
- WITA: 13.55 - 14.00
- WIT: 14.55 - 15.00
4. Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 13.00 - 14.30
- Sumatera selain Lampung: 13.30 - 15.00
- WITA: 14.00 - 15.30
- WIT: 15.00 - 16.30
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- Lampung, Jawa, Kalteng dan Kalbar: 14.30 - 16.15
- Sumatera selain Lampung: 15.00 - 16.45
- WITA: 15.30 - 17.15
- WIT: 16.30 - 18.15
Baca juga: Ketentuan Peserta UTBK sebelum Ujian Berlangsung: Pakaian dan Dokumen yang Dibawa
Jumat Sesi 1 (Pagi)
1. Peserta masuk ruang ujian
- WIB Jawa: 06.45 - 06.50
- WIB Selain Jawa: 06.45 - 06.50
- WITA: 07.45 - 07.50
- WIT: 08.45 - 08.50
2. Pemeriksaan identitas atau dokumen
- WIB Jawa: 06.50 - 07.10
- WIB Selain Jawa: 06.50 - 07.10
- WITA: 07.50 - 08.10
- WIT: 08.50 - 09.10
3. Latihan
- WIB Jawa: 07.10 - 07.15
- WIB Selain Jawa: 07.10 - 07.15
- WITA: 08.10 - 08.15
- WIT: 09.10 - 09.15
4. Tes Potensi Skolastik
- WIB Jawa: 07.15 - 08.45
- WIB Selain Jawa: 07.15 - 08.45
- WITA: 08.15 - 09.45
- WIT: 09.15 - 10.45
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- WIB Jawa: 08.45 -10.30
- WIB Selain Jawa: 08.45 - 10.30
- WITA: 09.45 - 11.30
- WIT: 10.45 - 12.30
Baca juga: Cara Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian UTBK, Wajib Dibawa saat UTBK SNBT 2023
Jumat Sesi 2 (Siang)
1. Peserta masuk ruang ujian
- WIB Jawa: 13.15 - 13.20
- WIB Selain Jawa: 13.45 -13.50
- WITA: 13.30 - 13.35
- WIT: 14.30 - 14.35
2. Pemeriksaan identitas atau dokumen
- WIB Jawa: 13.20 - 13.40
- WIB Selain Jawa: 13.50 - 14.10
- WITA: 13.35 - 13.55
- WIT: 14.35 - 14.55
3. Latihan
- WIB Jawa: 13.40 -13.45
- WIB Selain Jawa: 14.10 - 14.15
- WITA: 13.55 - 14.00
- WIT: 14.55 - 15.00
4. Tes Potensi Skolastik (TPS)
- WIB Jawa: 13.45 - 15.15
- WIB Selain Jawa: 14.15 - 15.45
- WITA: 14.00 - 15.30
- WIT: 15.00 - 16.30
5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika
- WIB Jawa: 15.15 - 17.00
- WIB Selain Jawa: 15.45 - 17.30
- WITA: 15.30 - 17.15
- WIT: 16.30 - 18.15
Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
Berikut ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
(Tribunnews.com/ Widya, Enggar Kusuma)