"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.
Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam, sehingga upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari, sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," tandasnya.
(Tribunnews.com/Fajar)