"Disepakati untuk dikoordinasikan bersama Irwasum Polri dan Polda Sumut," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (11/5/2023).
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," lanjut dia.
Untuk itu, KPK akan mendukung Polri dengan memberikan data terkait perkara AKBP Achiruddin.
"Seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ipi.
Tak hanya kelakuan sang anak Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kini harta kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
Data Harta Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 dan Pelaporan LHKPN kenaikan/penurunan :
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di Kota Medan, hasil sendiri 46.330.000